Home » REDAKSI » Ketua Umum KPK Jabar Sampaikan Surat Terbuka, kepada Presiden dan Pimpinan Lembaga Negara.

Ketua Umum KPK Jabar Sampaikan Surat Terbuka, kepada Presiden dan Pimpinan Lembaga Negara.

Bandung, Info Jabar Online – Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jawa Barat, Piar Pratama S, SH, menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI, pimpinan DPR, DPD, MPR, Menkopolhukam, Kapolri, dan Panglima TNI. Surat tersebut berisi sikap, saran, serta pendapat organisasi terkait meningkatnya eskalasi demonstrasi di sejumlah daerah, khususnya DKI Jakarta, Jawa Barat, dan wilayah lainnya.

Dalam konferensi pers di Bandung, Senin (1/9/2025), Piar Pratama menegaskan bahwa pemerintah dan DPR harus segera melakukan koreksi dan evaluasi atas situasi yang berkembang. Ia menilai, kekecewaan masyarakat muncul karena perilaku sebagian pejabat dan wakil rakyat dianggap tidak mencerminkan sikap sebagai representasi rakyat.

“Presiden sudah menyerukan efisiensi anggaran untuk kesejahteraan rakyat, tetapi justru masih ada pejabat dan wakil rakyat yang menunjukkan gaya hidup mewah, hedonis, dan sikap arogan. Hal ini semakin melukai hati masyarakat,” ujarnya.

DPR Dinilai Paling Bertanggung Jawab

Dalam poin berikutnya, KPK Jabar menyebut DPR RI sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kegaduhan politik. Menurut Piar, lembaga legislatif cenderung menutup diri dari rakyat, sehingga suara masyarakat tidak didengar. Kondisi ini, lanjutnya, memicu terjadinya benturan antara aparat dan masyarakat yang bahkan menimbulkan korban di kedua belah pihak.

Seruan untuk Partai Politik

Piar juga mendesak ketua partai politik agar berani mengambil langkah tegas terhadap kader atau anggota partainya yang menjabat sebagai pejabat publik namun tidak menjalankan tugas dengan baik. Sanksi etik hingga pemecatan dinilai perlu dilakukan agar kepercayaan rakyat tidak semakin terkikis.

Penegakan Hukum dan Tuntutan Rakyat

Dalam surat terbuka itu, KPK Jabar mendorong penegakan hukum yang adil, menolak segala bentuk kekerasan, serta menuntut tindakan tegas terhadap provokator. Selain itu, ada sejumlah poin yang dianggap mendesak untuk direalisasikan pemerintah dan DPR, di antaranya:

Menghapus tunjangan pejabat yang dinilai berlebihan, serta menindak pejabat yang pamer kemewahan, arogan, atau tidak menjaga etika.

Segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

Membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat, termasuk sistem perpajakan yang tidak membebani masyarakat kecil, serta langkah nyata dalam pengurangan kemiskinan dan pengangguran.

Menegaskan bahwa rakyat, Polri, dan TNI adalah sesama anak bangsa yang tidak seharusnya saling berhadapan hingga menimbulkan korban.

Piar menutup pernyataannya dengan harapan agar surat terbuka tersebut mendapat perhatian serius dari para pemimpin bangsa.

“Kami menyampaikan sikap ini demi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah dan DPR belum memberikan tanggapan resmi atas surat terbuka KPK Jabar tersebut.**

                                                                                   AdoNs.Red/01**