Home » Menata Ulang PAD Sumedang : Kiprah Rohana di Bapenda

Menata Ulang PAD Sumedang : Kiprah Rohana di Bapenda

SUMEDANG, INFOJABARONLINE – Dalam konteks desentralisasi fiskal dan otonomi daerah, pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) merupakan instrumen krusial bagi pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan yang berkelanjutan dan merespons kebutuhan masyarakat secara kontekstual. Di tengah tantangan fiskal yang kompleks, Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang, Rohana, S.Sos., M.Si., tampil sebagai figur birokrat yang berhasil mereformasi pendekatan pengelolaan pendapatan melalui tata kelola yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Keberhasilan Bapenda Sumedang di bawah kepemimpinan Rohana dapat dianalisis melalui empat pilar utama kinerja kelembagaan: keuangan, pelayanan publik, organisasi, dan strategi. Masing-masing pilar menunjukkan konsistensi antara perencanaan strategis, eksekusi kebijakan, dan capaian berbasis data.

1. Pilar Kinerja Keuangan: Efektivitas Fiskal dalam Kerangka Rasionalisasi Pendapatan

Dalam dimensi ini, capaian realisasi pendapatan daerah Sumedang menunjukkan efektivitas fiskal yang signifikan. Rasio antara realisasi dan target PAD konsisten berada dalam rentang optimal, menunjukkan kemampuan Bapenda dalam menyusun proyeksi yang realistis dan akurat berbasis potensi riil.

Laju pertumbuhan pendapatan daerah juga memperlihatkan tren positif dari tahun ke tahun. Indikator ini menandakan keberhasilan dalam memperluas basis pajak dan retribusi, sejalan dengan prinsip ekstensifikasi pendapatan daerah. Strategi ini dilengkapi dengan intensifikasi pendapatan melalui optimalisasi proses pemungutan, integrasi sistem informasi perpajakan, dan pendekatan berbasis data geospasial.

Aspek efisiensi diukur melalui pendekatan rasio cost recovery, yaitu biaya operasional terhadap pendapatan yang diperoleh. Hasilnya menunjukkan penguatan efisiensi kelembagaan, yang mencerminkan produktivitas tinggi dengan alokasi sumber daya yang optimal.

2. Pilar Kinerja Pelayanan: Reformasi Pelayanan Publik berbasis Responsivitas dan Aksesibilitas

Dalam kerangka pelayanan publik, Bapenda Sumedang telah menerapkan prinsip New Public Service (NPS) yang menekankan pada orientasi terhadap warga negara sebagai pengguna layanan. Survei kepuasan pelanggan internal menunjukkan penurunan tingkat keluhan, peningkatan kualitas komunikasi, dan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban pajak.

Dari aspek efisiensi waktu, pelayanan administrasi seperti penerbitan SPPT dan pelayanan pembayaran telah disimplifikasi melalui digitalisasi proses. Rerata waktu layanan mengalami penyusutan signifikan, mengindikasikan peningkatan kapasitas institusi dalam menyederhanakan prosedur.

Dalam aspek aksesibilitas, pendekatan multichannel—baik melalui loket layanan fisik maupun kanal digital seperti aplikasi mobile, dan situs informasi publik—memastikan bahwa hak masyarakat atas informasi dan layanan dapat terpenuhi secara setara.

3. Pilar Kinerja Organisasi: Profesionalisasi Birokrasi dan Tata Kelola Adaptif

Keberhasilan pencapaian target Indikator Kinerja Utama (IKU) menunjukkan tingkat alignment antara kebijakan strategis dan kinerja operasional. Bapenda secara konsisten melaporkan capaian IKU yang mendekati atau melampaui target yang ditetapkan.

Penguatan kualitas SDM dilakukan melalui pendekatan capacity building berkelanjutan, berbasis kompetensi dan meritokrasi. Evaluasi kinerja individu dilakukan secara periodik, dikombinasikan dengan pelatihan tematik yang relevan terhadap perkembangan regulasi dan teknologi.

Dalam aspek tata kelola organisasi, Bapenda menerapkan prinsip Good Governance: transparansi melalui keterbukaan data fiskal, akuntabilitas dalam pelaporan dan pengawasan internal, serta partisipasi publik melalui forum konsultasi publik dan pengaduan masyarakat. Ketiganya menjadi fondasi untuk membangun trust dan legitimasi kelembagaan.

4. Pilar Kinerja Strategis: Inovasi Digital dan Koordinasi Intersektoral sebagai Motor Transformasi

Dalam aspek strategis, Bapenda Sumedang menunjukkan kemampuan adaptif dalam menghadapi kompleksitas fiskal kontemporer. Salah satu langkah visioner adalah penyusunan regulasi daerah yang mendukung stabilitas fiskal dan kemudahan berusaha, selaras dengan prinsip fiscal decentralization dan ease of doing business.

Pengembangan sistem informasi terpadu seperti Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah (SIMPAD) dan penggunaan dashboard berbasis data real-time menunjukkan kematangan digital Bapenda dalam menjalankan fungsi fiskal.

Koordinasi dengan lintas sektor (Disdukcapil, DPMPTSP, Inspektorat, hingga pelaku usaha lokal) menunjukkan pendekatan whole-of-government, yang semakin relevan dalam paradigma networked governance. Sinergi ini memperluas ruang fiskal dan memperkuat kolaborasi multipihak.

Kepemimpinan Transformasional dalam Reformasi Fiskal Daerah

Rohana, S.Sos., M.Si. berhasil meletakkan pondasi baru dalam pengelolaan pendapatan daerah Kabupaten Sumedang: perpaduan antara inovasi manajerial, profesionalisme birokrasi, dan keberpihakan terhadap masyarakat. Pendekatan yang diterapkan selaras dengan teori Public Value Management, di mana keberhasilan lembaga publik tidak hanya dilihat dari output keuangan, tetapi juga dari nilai-nilai sosial yang diciptakan.

Dengan pendekatan berbasis data, sistem, dan nilai, Bapenda Sumedang di bawah kepemimpinan Rohana tidak hanya berhasil secara teknokratik, tetapi juga berhasil membangun legitimasi publik dan memperkuat kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan. Sebuah model yang patut menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola pendapatan asli daerah secara cerdas dan berintegritas.

Elang SalaminaÂ