KPK Libatkan Kajian Muhammadiyah untuk Perbaiki Tata Kelola Pertambangan
Red.Info Jabar Online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan hasil kajian Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sebagai salah satu referensi penting dalam penguatan tata kelola sektor pertambangan. Hal ini disampaikan dalam pertemuan antara pimpinan KPK dan jajaran PP Muhammadiyah di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (21/7/2025).
“Hasil kajian ini menjadi bahan pengayaan bagi KPK, baik dalam upaya pendidikan, pencegahan, penindakan, maupun koordinasi dan pengawasan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Kajian tersebut disampaikan oleh Muhammad Busyro Muqoddas, Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah PP Muhammadiyah yang juga mantan Wakil Ketua KPK. Menurutnya, tata kelola pertambangan perlu ditinjau ulang secara menyeluruh mengingat tingginya potensi praktik korupsi dalam sektor tersebut.
KPK menegaskan pentingnya kolaborasi dengan elemen masyarakat sipil, termasuk organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, dalam memperkuat integritas tata kelola pertambangan.
“Audiensi ini adalah bentuk keterbukaan KPK terhadap kontribusi masyarakat sipil. Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi dan kolaborasi kolektif,” lanjut Budi.
Dalam kesempatan tersebut, Busyro mengungkapkan bahwa Muhammadiyah juga sempat menjalin kerja sama dengan KPK melalui nota kesepahaman (MoU) bersama Ketua KPK saat itu, Agus Rahardjo, terkait pencegahan korupsi berbasis pendidikan.
“Kami memandang bahwa penguatan pendidikan antikorupsi di lingkungan kampus, seperti di Universitas Muhammadiyah Purwokerto, menjadi langkah penting dalam membentuk karakter generasi muda yang berintegritas,” ujar Busyro.
Ia juga menegaskan bahwa Muhammadiyah memiliki komitmen kuat dalam memperjuangkan reformasi tata kelola sektor publik demi terciptanya keadilan sosial.
Langkah KPK yang melibatkan Muhammadiyah dalam diskusi substansial ini mencerminkan pengakuan terhadap peran strategis organisasi keagamaan dalam pembangunan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan dukungan moral, jejaring luas, serta tradisi advokasi sosial yang kuat, Muhammadiyah dinilai mampu menjadi mitra penting dalam menciptakan sistem tata kelola sumber daya alam yang lebih adil dan bebas dari korupsi.**
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan kutipan langsung dari konferensi pers, wawancara, serta data yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, termasuk Antara dan pernyataan resmi KPK.
Penulis : Donny / Fhoto : Antara Fhoto (Reno Esnir)


