Home » REDAKSI » Komite Pencegahan Korupsi Jabar: Kasus PT. BDS Murni Masalah Hukum, Bukan Politik

Komite Pencegahan Korupsi Jabar: Kasus PT. BDS Murni Masalah Hukum, Bukan Politik

Bandung, Info Jabar Online – Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, Rd. Piar Pratama, SH, angkat bicara terkait penanganan kasus PT. BDS Kabupaten Bandung. Ia menegaskan, perkara tersebut sepenuhnya sudah ditangani aparat penegak hukum (APH), khususnya kejaksaan, sehingga masyarakat diminta tidak berspekulasi atau mendahului proses penyidikan.

“Kita jangan berasumsi dan mendahului penyidik. Biarkan aparat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya,” tegas Piar dalam keterangannya.

Meski begitu, Komite Pencegahan Korupsi tidak tinggal diam. Piar menegaskan pihaknya akan tetap mengawal jalannya kasus ini agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Ia merujuk pada PP No. 43 Tahun 2018, yang memberi hak kepada masyarakat untuk menyampaikan saran dan pendapat kepada penegak hukum terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi.

“Peran kami adalah mengawal, bukan mengintervensi. Kalau ada dugaan penyelenggara negara terlibat, biarlah penyidik yang menentukan berdasarkan fakta hukum, bukan opini,” ujarnya.

Piar juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi isu-isu liar di luar koridor hukum. Menurutnya, kasus PT. BDS adalah murni persoalan hukum, bukan ranah politik. Karena itu, semua pihak harus menghormati kinerja penyidik.

“Ada dua jalur kasus yang sedang berjalan, di Polda Jabar dan di Kejaksaan, termasuk perkara perdata melalui PKPU. Jadi kita tunggu saja langkah-langkah penyidik sampai tuntas,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Piar menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum. Ia berharap kasus PT. BDS bisa diusut secara tuntas, transparan, dan berkeadilan.

“Kami mendukung penyidik bekerja semaksimal mungkin. Masyarakat harus tenang dan tidak terprovokasi. Kasus ini mutlak masalah hukum, dan harus diselesaikan secara hukum juga,” pungkasnya.**