BANDUNG, INFO JABAR ONLINE – Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar) Rd. H. Piar Pratama S, SH, secara mengejutkan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Senin (02/09/2025). Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu dilakukan untuk memastikan perkembangan penanganan perkara BDS yang kini menjadi perhatian publik.
Usai pertemuan, Ketua Umum KPK Jabar keluar didampingi Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Kabupaten Bandung, Mirza, SH. Dalam keterangan kepada awak media, ia menegaskan bahwa perkara BDS telah resmi naik ke tahap penyidikan. Bahkan, pihak kejaksaan sudah melakukan penggeledahan untuk mendalami bukti-bukti yang ada.
“Permasalahan BDS ini sedang berproses sesuai hukum yang berlaku. Penyidik sudah menaikkan statusnya ke tahap penyidikan dan juga melakukan langkah-langkah penggeledahan. Semuanya ditangani secara profesional dan cermat,” ujarnya.
Selain menegaskan proses hukum, Ketua Umum KPK Jabar juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi isu liar, serta menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada aparat penegak hukum.
“Mari kita hormati hukum dan berikan kesempatan penyidik bekerja dengan baik. Jangan sampai masyarakat terpecah atau termakan isu yang tidak benar. Situasi kondusif di Kabupaten Bandung harus tetap kita jaga bersama,” tegasnya.
Kasus BDS yang saat ini ditangani kejaksaan dinilai sebagai momentum penting untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Keterlibatan KPK Jabar dalam mengawal kasus ini juga menjadi bentuk partisipasi publik dalam memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Pengamat hukum menilai bahwa pertemuan tersebut menjadi pesan moral penting: masyarakat perlu memposisikan diri sebagai pengawas, bukan provokator. Dukungan publik dalam bentuk menjaga stabilitas keamanan sosial akan memperkuat kinerja aparat dalam menuntaskan perkara.
Dalam konteks pemberantasan korupsi, peran masyarakat tidak hanya berhenti pada pelaporan dugaan pelanggaran, tetapi juga bagaimana menjaga ruang publik tetap sehat dari disinformasi. Isu liar yang tidak berdasar sering kali justru mengaburkan substansi hukum dan mengganggu proses penyidikan.
Ketua Umum KPK Jabar menutup pernyataannya dengan mengingatkan:
“Hukum adalah panglima. Kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Mari kawal bersama, tapi dengan cara yang benar.”**
AdoNs.Red/01**